Space Iklan 728 x 90

Selasa, 10 Maret 2020

Persebaya Menangkan Gugatan Masalah Sengketa Lapangan


Libotv . Persebaya Berhasil Memangkan Gugatan Sengketa Lapangan Dan Wisma Persebaya.Di Kutip dari Website Resmi Persebaya

Sengketa Lapangan Dan Wisma Persebaya di Menangkan PT Persebaya Indonesia. Majelis Hakim Memenangkan Sebagian Gugtan Yang di Layangkan PT. Persebaya Indonesia Kepada Pemkot Surbaya.

Kuasa Hukum Persebaya Yusron Marzuki Menjelaskan , Beberapa Poin Yang di kabulkan Oleh Hakim Adalah Terkait Status Lapangan dan Wisma Persebaya. Salah Satu nya Hakim membatalkan Sertifikat Kepemilikan Pemkot Surabaya.

Dengan Begitu , Segala Tindakan Pemkot Surabaya Yang Berdasarkan Sertifikat Tersebut Tidak Dapat Di benarkan.

Di Rektur Persebaya Saleh Hanifa Bersyukur dengan Keputusan dari Pengadilan Negri Surabaya Hari ini.

Dirinya merasa Perjungan nya sudah dilakukan selama ini terbayar sudah.
Di rektur Persebaya Berkata Saleh Hanifah :
"Wisma dan Lapangan Persebaya di Karanggayam adalah saksi bahwa di sanalah tercetaknya pemain Persebaya dan pemain nasional, itu yang kita perjuangkan terus dan Alhamdulillah hari ini betul-betul kembali pada kita," .

Dan Saleh Hanifah Pemilik klub Indonesia Muda tersebut ingin lapangan Tersebut Kembali Seperti dulu.
Membuat Calon bintang surabaya dan indonesia.
Comments
0 Comments

BANNER

Responsive Ads Here